Pelanggaran Berat
Tes dikerjakan orang lain (joki).
Membawa catatan atau perangkat elektronik.
Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.
Merekam atau menyebarkan soal ujian.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Peserta yang melanggar akan dikenai sanksi berupa:
Peringatan lisan dari pengawas.
Pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait.
Dikeluarkan dari ruangan & nilai 0 setelah investigasi penyelenggara pusat.
Catatan Penting
TKA 2025 bukan sekadar tes, melainkan gerbang awal menuju SNBP 2026. Disiplin, fokus, dan jujur adalah kunci agar perjalanan akademikmu tetap mulus.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI









