KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perikanan Kotabaru terus gencar melakukan sosialisasi terkait penggunaan alat tangkap kepada nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Setelah di beberapa daerah, beberapa waktu lalu kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Baca Juga : Dinas Perikanan Kotabaru Apresiasi BPPP Banyuwangi Beri Pelatihan SKN Bagi Nelayan
Bekerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi kepada nelayan di Desa Hilir Muara, terkait alat tangkap ramah lingkungan. Seperti, jaring hela dasar (JHD) dan jaring tarik berkantong (JTB).
Selain Kepala Desa Hilir Muara, sosialisasi juga dihadiri puluhan nelayan tradisional dari daerah setempat. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Hilir Muara berlangsung tertib dan aman.
Baca Juga : Diminta Data Oleh Komisi II DPRD Kotabaru, Begini Respon Pihak Dinas Perikanan
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan, Tony Ahmadi mengatakan kegiatan selian memberikan pemahaman teknis penggunaan JHD dan JTB,
Namun juga memberikan pengetahuan, bahwa JHD maupun JTB adalah alat tangkap ramah lingkungan sesuai dianjurkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Kami sosialisasikan JHD dan JTB, karena ini alat tangkap yang harus digunakan karena ini yang diperbolehkan,” ujarnya.







