BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Kemetrologian dan Tera Ulang Timbangan Elektrik di Apotek, Senin (3/11/2025), di Ballroom Hotel Nasa.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR.
BACA JUGA: Walikota Banjarmasin Resmikan Pesantren Kilat Ramadhan untuk Santri Al Falah di Kota Banjarmasin
Yamin menekankan pentingnya keakuratan alat timbang di apotek karena berkaitan langsung dengan dosis obat yang diberikan kepada pasien.
“Jika alat timbang tidak akurat, risikonya bisa membahayakan. Ini menyangkut ukuran dan racikan obat yang harus tepat,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, jajaran dinas, serta puluhan pemilik apotek dan apoteker.
Yamin menegaskan bahwa apoteker memiliki tanggung jawab besar memastikan timbangan yang digunakan telah tervalidasi sesuai standar kemetrologian.
Menurut data Disperdagin, masih banyak apotek di Banjarmasin yang belum melakukan tera ulang timbangan.
Sosialisasi ini digelar sebagai edukasi agar pemilik apotek semakin memahami pentingnya validasi alat timbang sebagai bagian dari perlindungan terhadap pasien.







