“Kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran agar timbangan apotek benar-benar standar,” tambahnya.
Kepala Disperdagin, Ichrom Muftezar, menyebut dari sekitar 171 apotek di Banjarmasin, baru enam yang melakukan tera ulang.
“Padahal timbangan yang tidak akurat bisa membahayakan keselamatan pasien,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh alat ukur, takar, dan timbang wajib dilakukan tera ulang setiap tahun. Seluruh layanan tera ulang juga gratis, tanpa retribusi sejak 2024.
Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri telah meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI selama tiga tahun berturut-turut. Tezar berharap peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi ini kepada apoteker lainnya.
“Kami hanya bisa mengundang 50 orang dari 171 apotek yang ada. Tolong sampaikan ilmu yang didapat,” pungkasnya.
Sumber: Borneotrend







