Banggar DPRD Kalsel ke DJPK Kemenkeu Pastikan Jadwal Transfer Keuangan Daerah dan Dana Bagi Hasil

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, untuk melakukan koordinasi terkait transfer keuangan daerah dan dana bagi hasil, Senin (3/11/2025).

Rombongan Banggar dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM.

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan realisasi transfer keuangan daerah serta dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Gelar Audensi Cari Solusi Atasi Permasalahan Kemitraan Petani dan PTPN

Alpiya Rakhman menyampaikan koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian terkait proses, mekanisme serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.

“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.

Alpiya menjelaskan sebagian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sudah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.

“Ada sudah sebagian, sisa mungkin per triwulan yang terakhir, yang belum ditransfer ke pemerintah daerah, sisa satu kali lagi mungkin pembayaran di triwulan akhir nanti,” jelasnya.