Mempercepat proses itu, Bupati meminta Disperkimtan, Bapperida, dan DPUPR berkolaborasi pihak-pihak terkait. Mulai dari Kepala Desa, Ketua RT yang dimotori Camat dan Sekcam untuk menentukan titik koordinat terkait lahan masyarakat yang masuk dalam area rencana pembangunan embung.
“Mari kita bekerjasama, mendukung. Program ini dari rakyat untuk rakyat. Jadi ini adalah kepentingan umum, untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkapnya.
Pembangunan embung diharapkan menjadi solusi menghadapi ancaman kekeringan saat musim kemarau dan memperkuat ketahanan air di Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan dihadiri Kepala Disperkimtan Akhmad Junaidi, Plt Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, Kepala Bapperida Rurien Sriharjanti, dan Sekretaris Camat Pulau Laut Timur Leilaneranti Arsyana.
Hadir pula Kapolsek Pulau Laut Timur, Kepala BPD dan anggota, Kepala Desa Teluk Mesjid dan Ketua RT.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo








