MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan deklarasi Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Senin (3/11/2025).
Kegiatan berlangsung meriah dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto. Turut hadir unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tegaskan Pengelolaan Kas Daerah Aman, Transparan, dan Sesuai Aturan
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa program Desa Bersinar merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa melalui upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dini.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.







