Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” jelas Yandri.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi dan Integritas ASN
Menurutnya, pembentukan Satgas bertujuan agar pencegahan narkoba berjalan proaktif dengan pendekatan edukatif berbasis komunitas, melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan deklarasi turut dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama serta pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari. Antusiasme warga tampak tinggi, menandakan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Baik Gubernur Muhidin maupun Menteri Yandri menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memberikan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi agar inisiatif Desa Bersinar terus berkelanjutan.
Dengan deklarasi ini, Kalimantan Selatan menegaskan diri sebagai salah satu provinsi pelopor dalam gerakan desa sehat dan bebas narkoba, demi mewujudkan masyarakat Banua yang tangguh dan berdaya.
Sumber: MC Kalsel







