LANGKAT, KALIMANTANLIVE.COM – Tragedi memilukan menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pria berinisial PH (26) yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring. Kisah pilu ini berujung pada penangkapan pelaku di sebuah hotel di Medan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat keberanian korban yang akhirnya menceritakan pengalaman traumatisnya langsung kepada polisi.
# Baca Juga :TRAGEDI PEKALONGAN! Gas Melon Meledak, Ayah dan Dua Anak Tewas Mengenaskan
# Baca Juga :LIGA INGGRIS MEMANAS! Sunderland Gagal Salip Manchester City Meski Dominan di Kandang!
# Baca Juga :DRAMA DI MAPEI STADIUM! Jay Idzes Tak Berkutik, Sassuolo Tumbang 1-2 dari Genoa di Detik Akhir!
# Baca Juga :BREAKING WEATHER ALERT! Kalsel & Kalteng Siaga Petir & Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Landa Selasa Ini!
“Korban memberanikan diri datang menemui saya dan menceritakan bahwa dirinya mendapat ancaman berulang dari pelaku. Setelah laporan diterima, kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujar AKBP David, dikutip Selasa (4/11/2025).
Petugas kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (1/11) dini hari. Pelaku kini ditahan di Polres Langkat dan dijerat Pasal 368 subs Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa kisah kelam itu bermula pada Maret 2025, saat korban berkenalan dengan PH melalui aplikasi kencan. Awalnya, komunikasi berjalan normal. Namun pada Juni 2025, pelaku mengajak korban bertemu di Medan.
Dalam pertemuan itu, korban dibawa berkeliling menggunakan mobil di kawasan Jalan William Iskandar, lalu diajak ke kantor pelaku. Di parkiran kantor, pelaku mencabuli korban sambil mengancam agar tak melawan. Tak berhenti di situ — pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kantor dan memperkosa korban secara brutal.
“Setelah melakukan perbuatan bejatnya, korban meminta diantar pulang ke kos di Medan, namun pelaku menolak dan malah terus mengirim pesan berisi ancaman,” ungkap Ghulam.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan berbasis aplikasi kencan daring yang memakan korban perempuan muda. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih waspada dalam berinteraksi di dunia maya, terutama dengan orang yang belum dikenal secara langsung.










