PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat koordinasi terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (4/11/2025) di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari dinas, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta pihak-pihak yang nantinya akan memberikan layanan di MPP.
BACA JUGA:Peringati HUT Arsada ke-25, RSUD Datu Kandang Haji Balangan Gelar Donor Darah Serentak
Melalui MPP, berbagai pelayanan yang selama ini tersebar di masing-masing instansi akan dipusatkan dalam satu gedung, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dengan lebih efisien dan cepat.
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, saat membuka rapat menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
“MPP bukan hanya memindahkan loket dari berbagai dinas ke satu gedung. Lebih dari itu, MPP adalah penyatuan sistem layanan agar masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan yang efektif, ringkas, dan terintegrasi,” ujarnya.
Sebanyak 18 instansi akan bergabung dalam MPP yang direncanakan berlokasi di Kantor DPMPTSP Balangan. Operasional dan peresmian MPP ditargetkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025.

Wabup juga menekankan pentingnya kesiapan petugas pelayanan agar layanan berjalan optimal tanpa hambatan.







