Akhir 2025, Pemerintah Siap Gelar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini 4 Syaratnya!

Akan Dibahas di DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa parlemen akan membahas secara khusus rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

“DPR akan membahas percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan karena dampaknya besar bagi kehidupan rakyat,” tegas Puan dalam pidatonya di rapat paripurna.

Ia menekankan agar hasil rapat kerja DPR nantinya ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah, mengingat isu ini menyangkut kesejahteraan jutaan masyarakat berpenghasilan rendah.

Tujuan dan Harapan

Program pemutihan ini diharapkan dapat:

Menghapus beban finansial bagi masyarakat miskin,

Mengaktifkan kembali jutaan peserta nonaktif,

Meningkatkan kepatuhan dan kesadaran membayar iuran,

Serta memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional (JKN).

Jika berjalan sesuai rencana, pendaftaran ulang akan dibuka mulai Desember 2025, dengan verifikasi data penerima bantuan iuran (PBI) dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI