JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Pemerintah resmi bersiap melaksanakan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Program ini akan memberikan keringanan besar bagi jutaan peserta yang menunggak iuran, khususnya dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (4/11/2025).
# Baca Juga :Utang Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus! Menkeu Siapkan Rp20 Triliun, BPJS: Kami Siap Jalankan Regulasi!
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Prabowo Perintahkan BPJS Hapus Tunggakan Iuran JKN Rp7,6 Triliun!
# Baca Juga :Sebelum Berobat, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan
# Baca Juga :50.000 Warga Pamekasan Kehilangan Layanan Kesehatan Gratis — BPJS Putus Akses Gara-Gara Tunggakan Rp 41 Miliar!
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang agar para peserta aktif kembali,” ujar Cak Imin.
Empat Syarat Peserta yang Bisa Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan
Cak Imin menjelaskan, tidak semua peserta akan otomatis mendapatkan penghapusan tunggakan. Hanya mereka yang memenuhi empat syarat utama berikut:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masuk kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI).
Termasuk masyarakat tidak mampu.
Berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Dengan registrasi ulang ini, peserta yang sebelumnya nonaktif karena tunggakan akan kembali aktif dan bisa menikmati layanan kesehatan secara penuh.
Nilai Tunggakan Capai Lebih dari Rp 10 Triliun
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran peserta kini mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
“Dulunya sekitar Rp 7,6 triliun, tapi sekarang sudah di atas Rp 10 triliun. Banyak peserta memang benar-benar tidak mampu melunasi,” jelas Ali Ghufron.
Ia menegaskan, kebijakan ini adalah langkah realistis pemerintah agar rakyat miskin tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani utang lama.
“Lebih baik dimulai dari nol lagi. Utang-utang lama dibebaskan,” tambahnya.









