JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Publik dikejutkan dengan temuan mengejutkan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dalam operasi mendadak yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, ditemukan tumpukan perlengkapan makan impor yang disulap seolah buatan lokal, lengkap dengan label “Made in Indonesia” palsu, logo SNI palsu, hingga lambang resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditempel tanpa izin!
Barang-barang tersebut berupa alat makan dan food tray (ompreng) yang diklaim digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun faktanya, semua label dan logo resmi itu hanyalah tipu-tipu produksi ilegal.
# Baca Juga :Demi Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, Dapur MBG WAJIB Masak Tengah Malam & Pakai Air Galon Bersertifikat!
# Baca Juga :KETAT! Kepala BGN Wajibkan Masakan Program MBG Pakai Air Bersertifikat, Cegah Pencemaran & Keracunan
# Baca Juga :Sekretariat Kabinet RI Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Banjarbaru
BGN: Ini Kriminal Murni!
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa penggunaan logo lembaganya di produk dagang tanpa izin adalah tindakan kriminal murni.
“BGN tidak pernah meminta siapa pun untuk mengecap atau mencetak logo kami pada food tray MBG. Itu jelas tindakan kejahatan,” tegas Dadan, Senin (3/11/2025).
Dadan juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Pelaku berusaha memanfaatkan nama BGN untuk meyakinkan masyarakat, padahal itu pemalsuan terang-terangan,” ujarnya.
Modus Impor dari China, Ditempeli Label Palsu
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang membeberkan modus yang dijalankan pelaku. Barang-barang impor dari China itu diduga ditempeli label “Made in Indonesia” setelah tiba di tanah air agar tampak seperti produk lokal.
Lebih parah lagi, para pelaku juga menempelkan logo BGN dan label SNI palsu, membuat produk itu seolah-olah resmi dan aman digunakan.
“Pemalsuan label ini bisa menyesatkan masyarakat dan membahayakan kesehatan, apalagi jika bahan ompreng tidak memenuhi standar,” ujar Nanik.
Ia menambahkan, ompreng asli program MBG harus berbahan stainless steel 304, yang terbukti aman, tahan karat, dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakut Ipda Maryati Jonggi membenarkan adanya temuan alat makan impor yang disulap menjadi produk lokal.







