Banggar DPRD Kalsel Gelar Rapat Tertutup, Bahas Keberadaan Dana Rp 4,7 Triliun Milik Pemprov di Bank Kalsel

Meski kesalahan input data rekening itu human error, namun kesalahan itu masih dilakukan investigasi oleh pihak OJK Kalsel.

Berkait banyaknya opini tak terserapnya dana optimal, Supian HK menyatakan masih banyak pekerjaan atau proyek besar yang belum selesai dan nanti harus dibayar, seperti proyek jembatan pulau laut dan lainnya yang ratusan miliar.

“Ini masih ada waktu dua bulan lagi dan nanti itu akan dibayarkan, jadi nanti akhir tahun akan kelihatan berapa nilai sisa lebih anggaran tahun 2025 ini,” katanya.

Namun diakuinya jika sektor pendapatan daerah memang tinggi, tapi daya serapnya memang kurang.

Untuk mendorong itu DPRD Kalsel akan kembali menjadwalkan memanggil Dinas PUPR dan SKPD lainnya untuk menanyakan mengapa dana yang ada masih belum terserap optimal.

“Kalau untuk bank sudah selesai, OJK sudah selesai dan terang benderang, karena Bank Indonesia juga sudah menjelaskan hanya tinggal serapan anggaran yang nanti kami pertanyakan,” terangnya.

Supian HK menambahkan DPRD Kalsel memang tidak mengetahui adanya penempatan dana senilai Rp 4,7 triliun dalam bentuk deposito di bank hingga menghasilkan bunga sebesar Rp21 miliar per bulan dan pihak DPRD Kalsel baru mengetahui setelah kesalahan input ini mencuat.

“Kalau secara tersurat tidak ada, pengelolaannya itu kan pemerintah daerah, kita hanya berkala tiga bulan sekali laporan, jadi kita belum menerima laporan itu dan baru tahu karena laporannya berkala,” jelasnya.

Sumbar: Humas DPRD Kalsel