Ditekankan Bupati, agar Diskominfo Tabalong sebagai SKPD yang mempunyai tupoksi menyebarluaskan informasi dan komunikasi untuk lebih banyak lagi mendengar keluhan dan pengaduan masyarakat, agar nantinya komunikasinya berjalan dua arah.
Sementara itu, Plt Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani menjelaskan bahwa untuk menjangkau semua masyarakat dan stakeholder dengan memanfaatkan media komunikasi baik itu yang mainstream maupun yang berbasis digital.
“Kami memanfaatkan website, media elektronik, media cetak, media sosial sampai baliho spanduk untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Penghargaan Top GPR Tahun sendiri diberikan kepada lembaga pemerintah mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dinilai membangun komunikasi publik yang baik.
Untuka kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, selain Pemkab Tabalong, Penghargaan Top GPR 2025 juga diberikan untuk Pemkab Tanah Laut, Pemkab Klaten dan Pemkot Pekalongan.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







