Tiga pihak swasta, termasuk adik kandung Bupati Sugiri Sancoko
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan status hukum mereka secara resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah uang tunai dan dokumen penting dari lokasi penangkapan.
Budi Prasetyo menegaskan, KPK akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan awal setelah proses klarifikasi dan gelar perkara selesai dilakukan.
“Kami akan sampaikan hasil lengkapnya setelah proses pemeriksaan 1×24 jam,” jelasnya.
Operasi ini menjadi OTT besar pertama di Jawa Timur pada akhir 2025, dan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










