Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digelandang ke Gedung KPK, Kasus Promosi Jabatan

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Drama politik di Ponorogo memanas! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu pagi (8/11/2025), setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam (7/11/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker putih. Ia digiring petugas KPK tanpa banyak bicara, hanya mengepalkan kedua tangannya saat disapa awak media.

#baca juga:Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Uang Asing Miliaran Disita, Tenaga Ahli Serahkan Diri

#baca juga:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Status Hukum Diumumkan Siang Ini

#baca juga:Bukan OTT KPK! Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Sakit Parah karena Ditinggal ‘Pergi’ Seorang Wartawan

#baca juga:Paman Birin Muncul Pasca-OTT KPK, Berkatullah Beberkan Opsi Kalau Gubernur Kalsel Kalah di Praperadilan

13 Orang Terjaring OTT di Ponorogo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa total 13 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Dari jumlah itu, 7 orang langsung diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam tim berhasil mengamankan 13 orang,” ujar Budi.

Selain Bupati Sugiri, KPK juga menangkap Sekda Ponorogo, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik kandung Bupati.

Dugaan Suap Promosi Jabatan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” ungkap Fitroh.

Fitroh juga memastikan operasi tersebut dilakukan secara terencana setelah tim mendapatkan cukup bukti terkait transaksi dan komunikasi yang mencurigakan antara pejabat dan pihak swasta.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Ketujuh orang yang diamankan telah tiba di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK. Enam lainnya masih diperiksa di wilayah Jawa Timur untuk pengembangan lebih lanjut.

KPK akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan. Jika cukup bukti, Sugiri Sancoko berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.