KALIMANTANLIVE.COM — Pertempuran hukum antara Brad Pitt dan Angelina Jolie kembali memanas. Aktor kawakan Brad Pitt resmi menggugat mantan istrinya dengan tuntutan senilai USD 35 juta atau sekitar Rp 584 miliar. Akar masalahnya: penjualan saham kilang anggur mewah mereka, Château Miraval, yang dilakukan Jolie tanpa persetujuannya.
Pitt Menyebut Penjualan Saham Itu Ilegal
# Baca Juga :Film Netflix “Lupa Daratan” Tayang 11 Desember 2025
# Baca Juga :Jason Statham Siap Aksi di Film “Mutiny”, Tayang Musim Panas 2026
# Baca Juga :Eternals, Film Terbaru Angelina Jolie sebagai Superhero Sapa Penonton Indonesia di Hari Pahlawan
# Baca Juga :Premier The Matrix Resurrections, Carrie-Anne Moss Pakai Gaun Kode Komputer Digital Rain
Berdasarkan dokumen yang dikutip People, Pitt menuduh Jolie telah melanggar kesepakatan bersama yang mengharuskan mereka meminta izin satu sama lain sebelum menjual saham. Château Miraval, yang mereka beli pada 2008, berkembang menjadi salah satu label anggur paling sukses di dunia.
Pitt mengaku dirugikan:
Penjualan dilakukan diam-diam, merusak reputasi bisnis, dan menimbulkan dampak finansial.
Dijual ke Konglomerat Rusia
Sengketa ini memuncak pada 2021 ketika Jolie menjual 50% sahamnya ke anak perusahaan Stoli Group, milik miliarder Rusia Yuri Shefler.
Pitt menyatakan ia tidak diberi tahu sama sekali. Tim hukumnya bahkan menyertakan bukti komunikasi internal yang menunjukkan bahwa pihak Jolie sebenarnya menyadari potensi konflik dalam transaksi itu.
Jolie Membantah: Tidak Ada Kontrak Mengikat
Kubuh Jolie tegas membantah. Mereka menyatakan:
Tidak ada perjanjian tertulis yang mengharuskan izin dari Pitt.
Pitt dituduh mencoba mengontrol kondisi finansial Jolie melalui sengketa bisnis ini.
Sengketa yang berawal dari perceraian kini berkembang menjadi drama bisnis bernilai ratusan miliar.







