Disdikbud Kalsel Laksanakan Tes Substansi Calon Kepala Sekolah Secara Objektif dan Transparan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebagai bagian dari upaya menyiapkan calon pemimpin sekolah yang berintegritas dan profesional.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) ini diikuti 120 guru dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Tes dilaksanakan secara objektif, murni, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Kalsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Bersama TNI-Polri

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan tes substansi menjadi tahapan penting dalam menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional calon kepala sekolah.

“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh, Sabtu (8/11/2025).

Tahapan seleksi calon kepala sekolah meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi. Para peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang digelar pada 2 November 2025 di SMKN 3 Banjarmasin.

Galuh menambahkan, peserta yang lulus tes substansi akan melanjutkan ke tahap pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 10 hari sebagai syarat penugasan resmi menjadi kepala sekolah.

“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel