PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan bersama Komisi III DPRD Balangan, melaksanakan kegiatan koordinasi dan kaji tiru ke beberapa daerah pada 5 hingga 7 November 2025.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, bersama lima anggota Komisi III dan dua pejabat Sekretariat Dewan.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Balangan: Beasiswa 1.000 Sarjana Bisa Bangun Keberanian Anak Muda untuk Kuliah
Dari BPBD Balangan turut hadir Kepala Pelaksana BPBD, H Rahmi, bersama jajaran bidang Kedaruratan dan Logistik.
Adapun daerah tujuan kaji tiru meliputi DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi, serta BPBD dan Damkar Kota Tangerang.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Balangan.
“Melalui kaji tiru ini kami ingin mendapatkan masukan yang menyeluruh, memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, dan melihat praktik terbaik yang sudah terbukti efektif di daerah lain,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, penyusunan Raperda tidak cukup hanya berdasar teori dan kajian literatur, tetapi perlu melihat implementasi langsung di lapangan. Dengan begitu, aturan yang dirumuskan dapat lebih aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan daerah.







