TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Ratusan pengurus rumah ibadah se-Kabupaten Tabalong terdiri dari kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura, termasuk kaum langgar atau musala menerima insentif dari pemerintah daerah.
Penyerahan insentif ini secara simbolis diserahkan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, didampingi Wakil Bupati, Habib Muhammad Taufani Alkaf di Pendopo Bersinar, Senin (10/11/2025).
#Baca Juga :Pasar Petani Tampilkan Produk Lokal Hortikultura, Bupati Tabalong: Hasil Pangan Sudah Terlihat Banyak
#Baca Juga :Asah Minat dan Bakat, Warga Binaan Rutan Tanjung Diberikan Fasilitas Pelatihan Bermusik
#Baca Juga :Berhasil Bangun Komunikasi Publik, Tabalong Raih Penghargaan Top GPR Award 2025
Kabag Kesra Setda Tabalong, H Hamrani menjelaskan, pemberian insentif selama 12 bulan ini untuk kaum masjid hingga pengempon pura dengan mengalokasikan APBD 2025 sebesar Rp1.710.000.000.
Petugas rumah ibadah se-Tabalong ada sebanyak 285 yang masing-masing terdiri dari 240 masjid, 44 gereja dan 1 pura yang akan diberikan insentif Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan tiap triwulan sebesar Rp427.500.000.
“Hari ini dibayarkan untuk triwulan III (Juli sampai September 2025) dan diterima sebesar Rp1,5 juta yang disalurkan melalui transfer oleh Bank Kalsel ke penerima,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kaum langgar dan musala se-Tabalong yang terdaftar Kemenag Tabalong berjumlah 650 tempat ibadah.
“Sedangkan tempat ibadah langgar dan musala yang disampaikan oleh kecamatan se-Tabalong berjumlah 611 dan yang ada petugas ada 608 buah,” ungkapnya.
Pemberian insentif bagi kaum langgar dan musala dengan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1.170.000.000 yang masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan.










