65 Karyawan BPBD Terima SK PPPK Paruh Waktu, Kepala BPBD Balangan: Bekerja dengan Syukur dan Pengabdian

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK).

Prosesi tersebut berlangsung di halaman kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan.

BACA JUGA: Dapur SPPG Polres Balangan Mulai Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, secara langsung menyerahkan SK kepada para karyawan.

Momen tersebut turut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para penerima, mengingat status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam mendukung tugas penanggulangan bencana di daerah.

Dalam arahannya, Rahmi menekankan pentingnya rasa syukur atas kesempatan yang telah diterima.

“Banyak di luar sana yang menginginkan posisi ini namun belum mendapat kesempatan. Maka syukurilah apa yang sudah kita terima hari ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa rasa syukur tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui sikap dan kinerja yang semakin baik.

“Insyaallah, jika kita mensyukuri amanah ini, maka kenikmatan akan terus ditambah oleh Allah SWT. Namun jika tidak, maka nikmat itu bisa saja dicabut,” lanjutnya.