Dijelaskannya poin tersebut juga menjadi bagian dari substansi raperda agar dapat diatur dengan lebih tegas tanpa tumpang tindih dengan peraturan lain.
“Kita cukup konsern terhadap hal ini, karena bahan-bahan tersebut masih sering ditemukan, bahkan pada jajanan anak sekolah. Kasihan anak-anak kita kalau terus-menerus mengonsumsi bahan berbahaya seperti itu,” tegasnya.
Terakhir, Yadi Mahendra menuturkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini masih akan terus berlanjut ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk memastikan seluruh masukan dapat diakomodasi dengan baik sebelum raperda disahkan.
“Kita ingin Kalsel bisa menerapkan hal yang sama, sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih baik, merata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Yadi Mahendra.
Sumber: Humas DPRD Kalsel










