BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menginginkan pelayanan kesehatan dasar yang sangat penting bagi masyarakat Banua harus merata di seluruh aspek.
Keinginan itu disampaikan Ketua Pansus IV Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dr Yadi Mahendra Muhyin saat rapat bersama sejumlah dinas terkait di ruang rapat Komisi IV lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, pada Rabu (11/11/2025).
Yadi Mahendra menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Gelar Audensi Cari Solusi Atasi Permasalahan Kemitraan Petani dan PTPN
Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut banyak masukan dan saran yang perlu dipertimbangkan, terutama mengenai peningkatan kualitas pelayanan di tingkat puskesmas yang masih perlu mendapat perhatian serius.
“Kita banyak menerima masukan agar Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat memperkuat layanan puskesmas di daerah yang selama ini masih minim perhatian, baik dari sisi sarana maupun prasarana,” ungkapnya.
Yadi Mahendra juga menekankan pentingnya puskesmas sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota atau rumah sakit besar.
“Puskesmas ini sangat penting bagi masyarakat yang jauh dari kota. Semoga dengan adanya Perda nanti masyarakat tidak perlu susah payah lagi untuk berobat,” harapnya.
Selain membahas pelayanan kesehatan, Pansus IV juga menyoroti isu penting lain yang berkaitan dengan keamanan pangan, khususnya terkait peredaran bahan makanan berbahaya, seperti boraks, formalin dan pengawet kimia lainnya yang masih ditemukan di pasaran.







