BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja keras mereka dalam pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2045.
Hal itu disampaikan Muhidin dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (12/11/2025), usai pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap raperda tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Muhidin: Grand Desain Kependudukan Jadi Arah Pembangunan Kalsel Hingga 2045
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, saran, dan masukan yang sangat berharga dalam menyempurnakan raperda ini,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga telah memenuhi standar hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Muhidin berharap, dengan disahkannya perda tersebut, Kalimantan Selatan memiliki arah dan strategi yang jelas dalam mengelola dinamika kependudukan menuju kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.
“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini mendapat ridha Allah SWT dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel







