BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya keras mencari solusi dan formulasi untuk mengatasi permasalahan kerja sama kemitraan antara petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Makati Makmur Bersama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini memfasilitasi keduabelah pihak itu melalui audensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin pada Rabu (12/11/2025).
Audensi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhamad Yani Helmi dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi MS.
BACA JUGA: Pemprov dan DPRD Kalsel Setujui Penambahan Modal Rp400 Miliar untuk Perkuat Bank Kalsel
Dengan digelarnya audensi diharapkan ada solusi terhadap permasalahan kerja sama kemitraan antara petani dan PTPN yang telah berlangsung sejak tahun 2013 silam.
Ketua KUD Makati Makmur Bersama Jenul Urifin mewakil para petani menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi terkait pelaksanaan kemitraan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat yang adil bagi para petani di wilayah mereka.
Disebutkannya para petani yang tergabung di KUD Makati Makmur Bersama berasal dari Desa Besuang, Desa Sekalimun dan Desa Mulyadi di Kabupaten Kotabaru.
Dia mengungkapkan sejak awal kerja sama, para petani berharap kemitraan dengan PTPN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan.
Namun, ujarnya, kenyataannya sejumlah kendala muncul dalam pelaksanaan teknis dan pembagian hasil yang dianggap tidak transparan serta tidak sesuai dengan kesepakatan awal.










