BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan pemerhati anak.
BACA JUGA: Banjarbaru Bertahan di Posisi Ketiga PORPROV XII Kalsel 2025, Berikut Klasemen Sementara Terbaru
Dalam sambutannya, Kemas Rudi menegaskan pentingnya memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak anak.
“Pemenuhan hak anak harus diberikan secara optimal agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan terlindung dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul harus dimulai sejak dini melalui perlindungan dan pemberdayaan anak.
Sementara itu, Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati, memperkenalkan inovasi “BINTANG CERIA” — Bersama Lindungi Tangani Anak dan Remaja dengan Cinta, Edukasi, Ramah, Inspiratif, dan Aman.
Program ini dihadirkan sebagai respon terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan remaja.







