KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan pasar rakyat.
FGD menghadirkan dua narasumber menyampaikan materi mengenai regulasi tentang pasar desa dan bumdes, dan materi tentang pentingnya pengelolaan pasar desa dengan regulasi yang tepat.
Baca Juga : Geliatkan UMKM, Diskoperindag Kotabaru Sinergikan Pasar Modern Dengan Tradisional
Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Stabilisasi Harga dan Sarana Pasar, Diskoperindag Kotabaru Ary Mardani. Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru di Ballroom, Hotel Grand Surya, Kamis (13/11/2025).

Kepala Diskoperindag Kotabaru Risa Ahyani mengatakan, FGD bertujuan untuk memberikan masukan kepada pimpinan.
Baca Juga : Diskoperindag Kotabaru Persiapkan Rencana Operasi Pasar, Antisipasi Spekulan Jelang Bulan Ramadan
Memberikan rumusan dari hasil FGD dilaksanakan yang mengundang para pengelola-pengelola pasar rakyat atau pasar desa yang ada di masing-masing desa.
“Pengelolaannya mereka belum ada arahan. Dari DPMD seperti ini, dari Diskoperindag seperti ini, nah itu yang mau dirembukan di sini (FGD),” jelas Risa.
Paling penting, lanjut Risa, bagaimana pengelolaan administrasi, stabilitas serta pencataan pendapatan.







