Edukasi Para Kades, Diskoperindag Kotabaru Adakan FGD Terkait Pengelolaan Pasar Rakyat

Sebab masih ada beberapa desa yang pengelolaan pasarnya dikelola desa, selain pengelolaannya oleh Diskoperindag.

Bahkan menurut hematnya, ada berapa indikator, misal terkait retibusi yang tidak jelas berapa besar dan peruntukannya.

“Itu rata-rata belum ada, kalau Perdes kan itu tidak boleh. Jadi mereka boleh, itu adanya SK (Surat Keputusan) Kepala Desa. Nah, itu harus diperjelas langkah-langka yang dipersiapkan. Baik pengelolaan pasar desa maupun pengelolaan pendapatannya ,” terangnya.

Selain ke depan, adanya rencana Diskoperindag mengrevitalisasi untuk standarisasi pasar. Mulai konstruksi bangunan beton dan penerangan yang cukup. Namun belum bisa teralisasi karena keterbatasan anggaran.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian