BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala dinas atau pimpinan SKPD yang tidak mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2026.
Peringatan itu disampaikan menyusul rendahnya realisasi APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025 yang hingga awal November belum mencapai 60 persen.
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa Aktif ULM Banjarmasin Raih Beasiswa, Bupati H Fani: Manfaatkan Kesempatan Ini
“Apabila SKPD tidak mampu membelanjakan dana yang sudah direncanakan, maka saya cukupkan saja atau silakan mengundurkan diri. Tidak perlu lagi menjabat,” tegas Muhidin seusai Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).
Muhidin menyebut masih memaklumi capaian tahun ini karena masa kepemimpinannya yang baru berjalan. Namun untuk 2026 ia menegaskan tidak ada toleransi.
Ia meminta setiap SKPD bekerja lebih cepat sejak awal tahun, termasuk mempercepat proses lelang agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun.
Selain itu, Muhidin juga mendorong penguatan sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam mengawal pembangunan. Pendampingan hukum oleh Kejati dinilai penting agar kegiatan berjalan sesuai aturan.
Gubernur turut meminta DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan melibatkan Tim Ahli Gubernur (TAG) yang berisi akademisi dan tokoh berpengalaman.







