Istri Pegawai Pajak Diculik, Dibunuh, dan Dimutilasi demi Utang Judol, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

KALIMANTANLIVE.COM – Manokwari diguncang kasus keji yang menyeret nama Yahya Himawan (29), pria yang diduga menculik, membunuh, hingga memutilasi Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Pelaku ditangkap dalam kondisi babak belur setelah polisi memburunya kurang dari 24 jam.

Yahya terlihat duduk bersila dengan tangan diborgol, wajah lebam akibat proses penangkapan. Ia bukan hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga memotong tubuh Aresty menjadi tiga bagian dan menguburkannya di dalam septic tank sebuah rumah kosong guna menghilangkan jejak.

# Baca Juga :Tragedi Cinta Berujung Maut: Tiara Dimutilasi Pacar Sendiri, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

# Baca Juga :Desak Tanggung Jawab karena Dihamili, Gadis Ini Malah Dimutilasi Pacar Sendiri dan Dibuang ke Sungai!

# Baca Juga :Guru Tari di Kediri Dimutilasi Pasangan Gay, Polisi Gunakan Google Maps Telusuri Jejak Korban

# Baca Juga :Ayah Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi Desak Pelaku Dihukum Mati

Sejumlah polisi berjaga di belakang pelaku ketika ia dihadirkan. Aksi sadis ini dilakukan di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada Senin (10/11). Motifnya terungkap: pelaku terlilit utang judi online.

“Pelaku bernama Yahya Himawan nekat menghabisi korban karena terlilit utang judol,” ujar Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan, Kamis (13/11/2025).

Setelah membunuh, Yahya membawa jasad korban ke rumah kosong dan menguburkannya di septic tank. Sebelum kabur, ia sempat membersihkan TKP agar terlihat seolah tidak terjadi apa pun.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengungkap hasil visum yang menunjukkan tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian: dari pangkal paha hingga kaki, sebelum dikuburkan.