2. Preventif
– Ramp check pengemudi bus dan truk
– Pemeriksaan kelengkapan kendaraan
– Penempatan personel di lokasi rawan
– Patroli dan pengawasan intensif
3. Represif
– Penegakan hukum melalui ETLE mobile dan statis
– Tilang manual bagi pelanggaran yang berpotensi fatal
Kapolda Kalsel menekankan bahwa keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan dan menekan angka kecelakaan di Kalsel,” ujarnya.
(Kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)







