Mantapkan Disiplin Kerja ASN di Tabalong, BKPSDM Gelar Sosialisasi

Sehingga ASN harus memiliki moral yang kuat dan setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan publik, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok.

Selanjutnya, kode etik dan kode perilaku ASN juga merupakan pedoman penting yang harus dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kode etik bukanlah sekadar aturan, tetapi cerminan nilai dasar ASN: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai-nilai inilah yang harus melekat dalam setiap tindakan kita agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Erwan.

Ia pun mengajak para peserta agar menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat etos kerja, integritas dan disiplin ASN di Tabalong.

“Semoga dengan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan sistem penegakan disiplin, kinerja pemerintahan daerah semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ajaknya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat