“Tidak mungkin barang sebagus itu hanya dihargai USD7. Di marketplace saja harganya puluhan juta. Ini harus diusut,” ujar Purbaya.
3. Penjelasan Underinvoicing
Underinvoicing adalah praktik menurunkan nilai faktur barang impor agar pelaku usaha membayar bea dan pajak lebih rendah. Praktik ini sering digunakan untuk menghindari kewajiban kepabeanan dan sangat merugikan negara.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Bongkar 90% Produsen Perhiasan Diduga Kemplang Pajak, Negara Rugi Besar!
4. Pengawasan Berbasis Teknologi Diperkuat
Purbaya juga meninjau penggunaan container scanner yang baru mulai beroperasi dua minggu terakhir. Menurutnya, teknologi ini membantu mempercepat pemeriksaan dan meningkatkan transparansi.
Ia menegaskan bahwa seluruh data pemeriksaan dari daerah akan terhubung dengan sistem pusat di Jakarta.
“Semua akan berbasis IT. Data dari lapangan langsung masuk ke Jakarta agar pengawasan lebih terbuka dan akurat,” tutupnya.
Sumber: Fajarharapan.id







