BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui penerapan pengawasan internal berbasis risiko.
Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, dalam keterangan resminya di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025), mengatakan bahwa dinamika pembangunan yang semakin kompleks menuntut setiap instansi pemerintah memiliki sistem pengawasan dan manajemen risiko yang kuat.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Pacu Percepatan Serah Terima PSU, Disperkim Gelar Rapat Koordinasi di Banjarbaru
“Penyelenggaraan negara dan pembangunan daerah adalah perjalanan penuh ketidakpastian. Di sinilah peran pengawasan dan manajemen risiko menjadi sangat krusial. Pengawasan memastikan kepatuhan, sementara manajemen risiko membantu kita mengidentifikasi potensi kegagalan sejak dini dan mengambil langkah korektif, bukan sekadar reaktif,” ujarnya.
Fydayeen menekankan bahwa Manajemen Risiko (MR) harus menjadi budaya kerja di seluruh SKPD, bukan hanya sebagai kewajiban administratif.
Ia kemudian memaparkan tiga pilar prioritas Inspektorat Kalsel:
-
Pengawasan Berbasis Risiko (RBA): Mengarahkan auditor dan P2UPD untuk fokus pada program atau kegiatan berisiko tinggi yang berpengaruh pada pencapaian tujuan pembangunan daerah.
-
Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan: Seluruh SKPD wajib menyusun Peta Risiko yang terintegrasi dari tahap RPJMD hingga pelaksanaan program tahunan.
-
Penguatan Kapasitas SDM: Menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam menganalisis dan memitigasi risiko.










