TANGERANG, KALIMANTANLIVE.COM – Harapan dua calon pilot berinisial ENA dan JN untuk terbang tinggi berubah menjadi mimpi buruk. Keduanya menjadi korban penipuan seorang pegawai bandara berinisial RTI (33), yang menjanjikan kelulusan instan dalam proses rekrutmen pilot. Alih-alih mendapat pekerjaan impian, para korban justru merugi hingga lebih dari Rp 1,3 miliar.
Awal Mula: Janji Lolos “Pasti Diterima”
Kasus ini bermula pada 15 September 2024 ketika ENA sedang mencari informasi lowongan pilot. Melalui perantara rekannya berinisial B, ENA mendapat kontak RTI. Dalam pertemuan di sebuah kafe kawasan Soewarna, Bandara Soekarno-Hatta, RTI memaparkan skema rekrutmen lengkap dengan janji bahwa ENA akan dipastikan lulus.
# Baca Juga :Waspada! Bank Kalsel Sosialisasikan Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
# Baca Juga :HUJAN KEPUNG KALIMANTAN! Hampir Seluruh Wilayah Kalsel–Kalteng Dibasahi Langit pada 18 November 2025
# Baca Juga :Jerman Mengamuk 6-0! Der Panzer Resmi Kunci Tiket Piala Dunia 2026, Slovakia Dibantai Tanpa Ampun
# Baca Juga :Jadwal Resmi Indonesia U22 vs Mali! Leg Kedua Penentuan Malam Ini di Pakansari, Catat Jamnya
RTI kemudian meminta biaya Rp 550 juta sebagai “syarat kelulusan”. Terbuai bujuk rayu, ENA mengirimkan uang dalam delapan kali transaksi antara 17 September hingga 20 Oktober 2024. Pelaku berjanji proses selesai dalam tiga bulan, dan bila gagal, dana akan dikembalikan.
Namun, setelah satu tahun berlalu, tidak ada kejelasan. Pelaku terus mengulur waktu hingga ENA akhirnya sadar telah menjadi korban dan melapor pada April 2025.
Kasus serupa juga dialami JN. Berdasarkan penyelidikan, kerugian total korban mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar, dengan nominal beragam dari Rp 35 juta hingga Rp 800 juta. Polisi menduga jumlah korban masih bisa bertambah.







