Kasat Narkoba AKP Alif Tri Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Balangan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika.
“Kami mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Polres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Balangan.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







