Terkuak Ladang Ganja Raksasa 51,75 Hektare di Aceh: 26 Titik Penanaman Dibongkar Bareskrim Polri!

ACEH, KALIMANTANLIVE.COM – Operasi besar Bareskrim Polri kembali menggegerkan publik setelah menemukan ladang ganja raksasa seluas 51,75 hektare di wilayah hutan Gayo Lues, Aceh. Areal ini terbagi dalam 26 titik berbeda yang tersebar di tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.

Foto-foto yang diterima redaksi memperlihatkan hamparan kebun ganja membentang luas di tengah hutan lebat. Terlihat tumpukan batang ganja yang telah ditebang dan disiapkan untuk dimusnahkan oleh tim gabungan.

# Baca Juga :BREAKING NEWS! Langit Kalsel–Kalteng Mencekam Hari Ini: Hujan Deras, Petir Menggelegar, dan Ancaman Genangan Mengintai!

# Baca Juga :Prabowo Sidak RS Kardiologi Internasional di Solo: Didampingi Langsung Putra Presiden UEA, MBZ!

# Baca Juga :Pesawat Menteri Tambang Kongo Terbakar Saat Mendarat: Delegasi Panik Berloncatan Selamatkan Diri di Bandara Kolwezi!

# Baca Juga :PLAVE Pecahkan Rekor Gila: Album Baru ‘PLBBUU’ Tembus 1 Juta Kopi dalam Sepekan!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa penemuan spektakuler ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan jaringan narkoba di Sumatera Utara.

“Hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan untuk pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare di 26 titik,” ujar Brigjen Eko di lokasi, Selasa (16/11/2025).

Operasi ini bermula dari pengungkapan kasus sebelumnya. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap dua tersangka pengedar, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari keduanya, petugas menemukan 47 bal ganja dengan total berat 47 kilogram yang disembunyikan di dalam kamar.

Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan pasokan dari seorang DPO yang beroperasi di kawasan Blangkejeren, Gayo Lues. Informasi tersebut memicu penyisiran besar-besaran yang melibatkan Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Pada Jumat (14/11) sekitar pukul 15.00 WIB, tim menemukan titik pertama ladang ganja. Penelusuran dilanjutkan selama dua hari hingga total 26 titik penanaman berhasil diungkap di area hutan terpencil dan sulit dijangkau.