Menurut Menkes, penggunaan layanan kelas satu dan VIP oleh masyarakat mampu melalui BPJS dapat membebani sistem pembiayaan.
“Kalau yang kaya semua diambil BPJS, sustain-nya susah. Biarkan yang besar diambil swasta, supaya BPJS tetap kuat secara keuangan,” jelasnya.
Dengan klarifikasi Wamenkes, pemerintah menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan tetap menjadi skema jaminan kesehatan universal yang terbuka untuk seluruh warga negara, sembari tetap mengupayakan keberlanjutan dan efisiensi sistem JKN.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







