UMKM Pengolahan Perikanan di Kalsel Terima Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI, Diharapkan Dapat Perluas Pasar

“Penerapan SNI adalah bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas produk. Kami sangat bangga dengan UMKM di Kalsel yang menunjukkan keseriusan dalam menjaga mutu dan bersaing di pasar,” ujar Rusdi Hartono dalam acara yang berlangsung di Banjarbaru, Kamis (20/11/2025).

Program pendampingan dan sertifikasi ini terlaksana berkat dukungan penuh dari DKP Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP). Kepala BPMHP, Yudita Nurdiana, menjelaskan bahwa proses sertifikasi yang dilalui oleh UMKM bukanlah hal yang mudah, namun hal ini menunjukkan tekad dan motivasi kuat pelaku usaha untuk terus berkembang.

BACA JUGA: DKP Kalsel Kembangkan Metode Hybrid Engineering untuk Rehabilitasi Pesisir Ramah Lingkungan

“Kami mendampingi langsung seluruh proses sertifikasinya. UMKM yang menerima SPPT SNI hari ini telah memenuhi berbagai aspek standar, mulai dari keamanan pangan hingga konsistensi kualitas produk. Harapan kami, sertifikasi ini bisa memacu inovasi dan profesionalisme berkelanjutan,” jelas Yudita.

Dengan diterimanya sertifikat SNI oleh UMKM Danish Kitchen, Warna 89, Peceem, dan Katuyung, diharapkan mereka bisa menjadi contoh bagi UMKM lainnya.

Pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen untuk terus mendampingi agar semakin banyak UMKM lokal yang dapat meraih sertifikasi serupa.

Sertifikasi SNI diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, termasuk peluang untuk menjalin kemitraan dengan industri yang membutuhkan jaminan kualitas produk.

Langkah ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.