Karier Bripda Torino Tamat Padahal Baru 9 Bulan Jadi Polisi, Ini Kesalahan Fatal yang Diperbuatnya

KUPANG, KALIMANTANLIVE.COM – Karier Bripda Torino Tobo Dara (21) resmi kandas di usia sangat dini. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, usai terbukti menganiaya dua siswa SPN Kupang, KLK dan JSU, dalam kasus yang sempat mengguncang dunia maya.

Sidang KKEP digelar Selasa (18/11/2025) dan menetapkan Torino melakukan pelanggaran berat terhadap etik kepolisian.

# Baca Juga :HOROR! Kerangka Ditemukan Dalam Batang Pohon Aren, Ternyata Pria Bernama Yuda yang Hilang Dua Tahun

# Baca Juga :FIFA Makin Murka, Skandal Naturalisasi Malaysia Terancam Berujung Sanksi Jauh Lebih Berat

# Baca Juga :Antrean Haji Tembus 5,4 Juta Jemaah: Kemenhaj Tebar Skema Baru Demi Keadilan Kuota Nasional

# Baca Juga :Romansa Katy Perry & Justin Trudeau Kian Panas, Makin Intens Nge-Date di Tengah Jadwal Padat

“Sidang KKEP digelar kemarin dan putusannya PTDH,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Rabu (19/11/2025).

Dalam putusan Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Torino dinyatakan bersalah karena tidak hanya menganiaya dua siswa SPN, tetapi juga merekam dan menyebarkan sendiri video aksi kekerasan tersebut hingga viral. Selain pemecatan, Torino dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari.

Meski demikian, Torino menolak putusan PTDH dan mengajukan banding. Namun Polda NTT menegaskan bahwa keputusan tegas ini adalah langkah menjaga kehormatan institusi.

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga muruah institusi,” tegas Henry.

Ironisnya, Torino baru dilantik sebagai polisi pada 12 Februari 2025 dan hanya menjalani tugas selama 9 bulan 1 hari sebelum akhirnya diberhentikan. Ia lahir di Kupang pada 19 November 2004.

KRONOLOGI KEKERASAN YANG VIRAL

Rekaman 26 detik yang beredar memperlihatkan Torino memukul dua siswa SPN Polda NTT. Dalam video itu, Torino mengenakan kaus polisi cokelat, sementara kedua korban memakai seragam siswa SPN.

Aksi itu dipicu dugaan bahwa korban ketahuan merokok. Meski salah satu korban memohon ampun, Torino tetap menghajar mereka dengan pukulan ke wajah, perut, tubuh, hingga menendang korban berulang kali. Video tersebut direkam oleh Bripda Gilberth Puling atas permintaan Torino.

Polda NTT menegaskan kasus ini ditangani tanpa kompromi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan etika, khususnya kekerasan. Kapolda sudah memerintahkan Propam untuk menangani secara tuntas,” kata Henry.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI