Bukan sekali dua kali. Pada 25 Februari 2025, Kejagung kembali tampil dengan tumpukan uang senilai Rp 565,3 miliar dari kasus korupsi importasi gula yang menyeret nama mantan Mendag Tom Lembong—meski Tom sendiri tidak menerima sepeser pun uang suap.
Uang tersebut berasal dari pengembalian sembilan perusahaan yang telah divonis empat tahun penjara.
Fenomena pamer uang sitaan lembaga penegak hukum kini menjadi tren tersendiri. Ada yang mengapresiasi karena menunjukkan transparansi, ada pula yang menilai ini sebagai pertunjukan simbolis yang dramatis. Terlepas dari itu, jumlahnya yang fantastis selalu berhasil menyedot perhatian publik.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







