SAMPIT, Kalimantanlive.coom – Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) konsisten memberantas narkoba.
Dia menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal birokrasi usai sejumlah ASN Pemkab Kotim terindikasi positif pada tes narkoba.
Ini terkait, temuan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) yang terindikasi positif narkoba menggunakan narkoaba.
Saat dilakukan tes urine secara dadakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim, pada Senin (17/11/2025).
Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan hal tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh perangkat pemerintah agar menjaga integritas dan kedisiplinan.
Menurut dia, pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan dan penindakan agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi dalam tubuh birokrasi.
Dia menyatakan ASN yang hasil tesnya menunjukkan indikasi zat terlarang kini berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, Pemkab Kotim menyerahkan penanganan teknis kasus kepada BNN Kotim dan pihak kepolisian.
“Bila terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan kepegawaian daerah,” ujar Halikinnor, Senin (24/11/2025).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, AKBP Muhamad Fadli, menyatakan bahwa dua ASN dan tiga kepala desa yang terindikasi positif narkoba.
Mereka kata dia, dikenai kewajiban lapor selama tiga bulan sebagai bagian dari pendampingan.
Salah satu ASN yang positif sabu-sabu akan mendapat perhatian serius dari tim medis dan kejiwaan untuk evaluasi lebih lanjut dan kemungkinan rehabilitasi.







