Mantan Kepsek di Luwu Dipenjara karena Kasus Seragam, Kini Menanti Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Ada tiga hal yang ia dambakan:

Rehabilitasi dan pemulihan nama baik.

Pengembalian hak pensiun.

Pemulihan status sebagai guru.

“Itu saja yang saya mohonkan. Semoga Bapak Presiden diberi umur panjang dan kesehatan,” tambahnya.

Selama berkarier, Nurhasan pernah dipercaya sebagai Ketua MKKS dan Ketua PGRI Kabupaten Luwu. Ia merasa semua amanah itu telah ia jalankan dengan bersih.

“Kami bekerja bersama. Tidak ada yang saya selewengkan,” katanya.

Kini, sambil duduk di teras rumah sederhana, ia merawat secuil harapan bahwa keadilan suatu hari akan datang.

“Ini cuma perkara harga baju. Bukan kerugian negara. Saya cuma ingin nama saya dipulihkan,” ucapnya pelan.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI