Mantan Kepsek di Luwu Dipenjara karena Kasus Seragam, Kini Menanti Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

LUWU, KALIMANTANLIVE.COM – Hidup Nurhasan (62), mantan Kepala SMP Negeri 1 Ponrang, berubah seketika sejak peristiwa yang menjeratnya pada 2018. Setelah lebih dari dua dekade mengabdi sebagai pendidik, ia kini menjalani hari tua sebagai petani—tanpa jabatan, tanpa gaji pensiun, dan tanpa nama baik yang dulu ia jaga.

Hari yang Membalikkan Nasib

#baca juga:Patung Bung Karno di Indramayu Ambruk di Leher, Viral Usai Diterjang Angin dan Kini Dibongkar demi Perbaikan

#baca juga:Terungkap Dalang Tragedi Alvaro: Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama, Ternyata Sempat Ikut Cari Korban!

#baca juga:PBNU Tegas: Tak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri, Isu Pencopotan Gus Yahya Resmi Dipatahkan

#baca juga:Pria Ngaku Anak Propam Ternyata Bohong Demi Kabur dari Debt Collector

Peristiwa itu terjadi saat Nurhasan tengah mengikuti rapat di Dinas Pendidikan Luwu mengenai rehabilitasi delapan ruang kelas. Tiba-tiba telepon dari nomor tak dikenal mendesaknya pulang ke sekolah. Ia mengira ada siswa berkelahi, namun saat tiba, polisi telah menggerebek sekolah.

“Uang yang mereka sita Rp 91 juta. Katanya OTT. Padahal saya di Dinas saat itu,” ujarnya mengingat kembali.

Uang tersebut merupakan pembayaran pakaian sekolah—baju batik, seragam olahraga, atribut, hingga iuran koperasi—yang menurutnya telah disepakati bersama orangtua dan komite.

“Saya cuma memfasilitasi tempat rapat. Keputusan semuanya di komite,” tegasnya.

Namun proses hukum berjalan cepat. Pada 2020, ia divonis bersalah dan dipenjara dua tahun.

Dari Kepala Sekolah Menjadi Petani

Selepas menjalani hukuman, Nurhasan menerima kabar paling pahit: ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Padahal masa pensiunnya tinggal satu tahun.

“Saya tidak menerima uang pensiun sepeser pun,” tuturnya lirih.

Kini, di usianya yang tidak lagi muda, Nurhasan kembali ke ladang—pekerjaan lama yang pernah ia tinggalkan saat menjadi ASN.

“Tenaga sudah tidak seperti dulu. Tapi mau bagaimana lagi? Saya hanya pasrah,” ucapnya.

Nurhasan heran mengapa pengadaan pakaian sekolah yang, menurutnya, lazim dilakukan dan berdasarkan kesepakatan orangtua, justru dipidanakan.

“Kalau bicara harga, di sekolah lain malah lebih tinggi. Ini cuma Rp 300 ribu untuk dua pasang baju plus atribut dan koperasi. Di mana kerugian negara?” katanya.

Harapan Terakhir: Presiden Prabowo

Belakangan, Nurhasan membaca kabar tentang dua guru di Luwu Utara yang memperoleh rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus pungutan dana komite. Harapan itu pun tumbuh kembali.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden, semoga bisa menyamakan kasus saya dengan dua guru itu,” ujarnya.

News Feed