SAMPIT, Kalimantanlive.com – Wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah, kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kotawaringin Timur.
Kabar tersebut sudah lama redup namun kali ini kembali mencuat dikalangan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di kawasan Kotawaringin Timur.
Hal tersebut juga ditanggapi Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor yang menegaskan soal pemekaran Provinsi Kotawaringin tersebut memang sudah lama dipersiapkan.
Bupati Kotim, menjelaskan wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya bukan sekadar pemenuhan syarat teknis.
Ini, juga menjadi kebutuhan strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah barat Kalimantan Tengah.
Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan seluruh persyaratan teknis dan administratif sebenarnya telah dipenuhi.
Namun, yang lebih penting adalah bagaimana pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan yang selama ini dinilai masih belum merata.
“Pemekaran Kotawaringin Raya bukan hanya soal syarat yang sudah terpenuhi, tetapi tentang percepatan pembangunan di wilayah barat Kalteng. Kebutuhan pelayanan publik di kawasan ini semakin meningkat, sehingga provinsi baru akan jauh lebih efektif,” ujar Halikinnor, Senin (24/11/2025).
Baca Juga :Hilirisasi Wilayah Barat Kalteng, Bupati Kotim H Halikinnor Optimistis Sedot Banyak Tenaga Kerja
Ia menjelaskan bahwa potensi daerah yang besar termasuk sumber daya alam, luas wilayah, jumlah penduduk, hingga kualitas SDM menjadi alasan kuat mengapa pemekaran layak didorong. Menurutnya, struktur geografis Kalteng yang luas seringkali membuat pelayanan publik terhambat.
“Dari lima kabupaten yang menjadi cakupan Kotawaringin Raya, semuanya memiliki kapasitas kuat untuk menopang berdirinya provinsi baru,” tambahnya.
Meski demikian, proses pemekaran masih menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat yang berlaku sejak era Presiden Jokowi hingga Presiden Prabowo. Pemkab Kotim memastikan seluruh dokumen dan kajian daerah telah siap begitu pemerintah pusat membuka peluang.
“Kami di daerah sudah selesai semua. Sekarang tinggal menunggu kebijakan pusat. Jika moratorium dicabut, proses tinggal melangkah,” pungkasnya.(*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathurrrachman







