Gubernur Kalsel H Muhidin melalui pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama menjadi Perda tersebut, ia selaku kepala daerah menegaskan arah pembangunan tahun 2026.
“Pemerintah Provinsi menempatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemantapan ekonomi dan konektivitas wilayah sebagai prioritas pembangunan daerah,” ujar Muhidin.
Dengan ditetapkannya Raperda APBD 2026 sebagai Perda, DPRD dan Pemprov Kalsel menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kalimantanlive.com/eep








