Moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama, yang menekankan sikap adil, seimbang, serta menjauhi ekstremisme dalam beragama.
“Moderasi berarti bersikap tengah, tidak berlebihan dan tidak kekurangan, baik dalam keyakinan, moral, maupun perilaku,” urainya.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







