PARINGIN, Kalimantanlive.com – Struktur kepemimpinan di DPRD Balangan kini resmi berubah. Saiful Arif dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan melalui proses Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW), Selasa (25/11/2025), dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Balangan.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua II DPRD Balangan yang sebelumnya dijabat oleh Alm. Syamsudinor dari Partai Demokrat.
BACA JUGA: Wabup Akhmad Fauzi Kukuhkan FKUB Balangan 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
Almarhum meninggalkan jabatan tersebut dengan sisa masa bakti periode 2024–2029, sehingga PAW menjadi mekanisme resmi untuk melanjutkan kepemimpinan di lembaga legislatif tersebut.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, jajaran forkopimda, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota DPRD Balangan.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan penghormatan mendalam terhadap almarhum Syamsudinor atas dedikasi dan kontribusinya selama mengemban jabatan di DPRD Balangan.
“Atas Pemerintah Kabupaten Balangan maupun pribadi, kami sampaikan penghormatan, terima kasih, dan penghargaan yang tulus kepada almarhum Syamsudinor atas pengabdian dan kinerjanya selama beliau menjadi bagian dari legislatif,” katanya.
Wabup Akhmad Fauzi juga mengucapkan selamat kepada Saiful Arif atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan.







