BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai membahas rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan melalui Rapat Koordinasi Expose Awal Kajian Akademik Pemekaran Wilayah Tahun 2025 di Roditha Hotel Banjarbaru, Senin (24/11/2025).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan bahwa kajian awal membuka peluang bagi seluruh kelurahan untuk dimekarkan.
BACA JUGA: Aksi Konvergensi 2025, Pemkot Banjarbaru Satukan Gerakan Turunkan Stunting Dengan Target 14,2%
Namun enam kelurahan masih memerlukan analisis lanjutan terkait luas wilayah, jumlah penduduk, dan kesiapan infrastruktur.
Ia juga menegaskan bahwa pemekaran harus mengikuti ketentuan minimal satu kecamatan terdiri dari lima kelurahan. Waktu pelaksanaan pemekaran masih melihat kemampuan daerah, terutama dalam menyiapkan infrastruktur.
Selain itu, aspek anggaran menjadi tantangan utama. Pemerintah bersama tim akademisi dari LPPM ULM diminta menghitung kebutuhan biaya secara detail, termasuk opsi penataan wilayah pada level RT.
Rencana pemekaran wilayah ini diharapkan mampu mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: MC Bjb









